Program CSR
KESEPAKATAN KERJA SAMA TANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN PIK2 & PEMKOT SERANG
28 March 2025
PT Pantai
Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang merupakan pengembang kawasan PIK2 di Kabupaten
Tangerang, telah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota
Serang melalui penandatanganan kesepakatan tanggung jawab sosial lingkungan
(TJSL) bersama dengan Forum
CSR Kota Serang dan disaksikan oleh Walikota Serang, H. Budi Rustandi, S.E, di
Kantor Walikota Serang pada 18 Maret 2025 lalu.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat
sinergi antara PIK2 sebagai pihak swasta dan pemerintah kota Serang dalam
pembangunan berkelanjutan khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat Kota Serang melalui berbagai program sosial dan
pembangunan yang diharapkan dapat berjalan berkesinambungan.
Walikota Serang, H. Budi Rustandi, S.E,
beserta Forum CSR Kota Serang menyambut baik niat kerjasama program CSR dari
PANI sebagai langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam percepatan
pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang. Ia juga
menyampaikan bila program CSR ini dapat terwujud akan membantu mengurangi beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. “Bahwa ini langkah strategis Pemkot Serang dalam
program-program terkait Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur bisa dibantu
lewat forum CSR yang didanai oleh Pantai Indah Kapuk 2. Ini adalah kesepakatan
untuk kita sebagai Pemerintah Kota Serang itu bisa Undang-undangnya boleh minta
bantuan atau CSR dari pihak swasta. Harapan besar saya Pantai Indah Kapuk 2
bisa membantu terkait pembangunan infrastruktur penanganan banjir dan frontage. Kota Serang mendapatkan
manfaat yang luar biasa,” tambah beliau.
Christy Grassela, Corporate Secretary & Shareholder Relation Deputy Division Head PANI, menyampaikan maksud dan tujuan baik berkolaborasi dengan Pemkot Serang & Forum CSR Kota Serang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama CSR ini sebagai bagian dari upaya untuk berkontribusi dalam pembangunan negeri secara umum dan Kota Serang secara khusus. Penandatangan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah awal yang kita ambil untuk membuka kesempatan kerja sama, dialog dan riset untuk mengetahui hal-hal urgent yang perlu dibantu terlebih dahulu di masa depan.