Program CSR

KESEPAKATAN KERJA SAMA TANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN PIK2 & PEMKOT SERANG

28 March 2025

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) yang merupakan pengembang kawasan PIK2 di Kabupaten Tangerang, telah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang melalui penandatanganan kesepakatan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) bersama dengan Forum CSR Kota Serang dan disaksikan oleh Walikota Serang, H. Budi Rustandi, S.E, di Kantor Walikota Serang pada 18 Maret 2025 lalu. 

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PIK2 sebagai pihak swasta dan pemerintah kota Serang dalam pembangunan berkelanjutan khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang melalui berbagai program sosial dan pembangunan yang diharapkan dapat berjalan berkesinambungan.

Walikota Serang, H. Budi Rustandi, S.E, beserta Forum CSR Kota Serang menyambut baik niat kerjasama program CSR dari PANI sebagai langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam percepatan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang. Ia juga menyampaikan bila program CSR ini dapat terwujud akan membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. “Bahwa ini langkah strategis Pemkot Serang dalam program-program terkait Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur bisa dibantu lewat forum CSR yang didanai oleh Pantai Indah Kapuk 2. Ini adalah kesepakatan untuk kita sebagai Pemerintah Kota Serang itu bisa Undang-undangnya boleh minta bantuan atau CSR dari pihak swasta. Harapan besar saya Pantai Indah Kapuk 2 bisa membantu terkait pembangunan infrastruktur penanganan banjir dan frontage. Kota Serang mendapatkan manfaat yang luar biasa,” tambah beliau.

Christy Grassela, Corporate Secretary & Shareholder Relation Deputy Division Head PANI, menyampaikan maksud dan tujuan baik berkolaborasi dengan Pemkot Serang & Forum CSR Kota Serang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama CSR ini sebagai bagian dari upaya untuk berkontribusi dalam pembangunan negeri secara umum dan Kota Serang secara khusus. Penandatangan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah awal yang kita ambil untuk membuka kesempatan kerja sama, dialog dan riset untuk mengetahui hal-hal urgent yang perlu dibantu terlebih dahulu di masa depan.